Pengemudi Ojol Palsu di Denpasar Ditangkap, Bawa Kabur Ponsel Penumpangnya
Top Ads

Tim media, Denpasar Polsek Denpasar Barat mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus ojek online atau ojol palsu yang sempat viral di media sosial.

Seorang pria berinisial SAP (30) asal Pemalang, Jawa Tengah, ditangkap setelah membawa kabur handphone milik penumpang di wilayah Pemecutan Kelod.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan polisi tertanggal 4 April 2026, terkait kejadian pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Pulau Galang.

- Inline Ads -

“Kasus ini berkaitan dengan peristiwa yang sempat viral beberapa waktu lalu, terkait penggelapan satu buah handphone di wilayah Pemecutan Kelod,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Denpasar pada Selasa (7/4/2026).

Korban diketahui bernama Rikha Gunawan (50), yang saat itu memesan ojek online Maxim dari kawasan Pasar Tegal Harum. Namun, sebelum driver resmi datang, pelaku lebih dulu menawarkan jasa sebagai pengemudi.

“Pada saat menunggu ojek Maxim, yang datang justru pelaku. Jadi bukan dari aplikasi yang dipesan korban,” jelas Adnyani.

Setelah korban diantar ke tujuan, pelaku memanfaatkan situasi ketika korban tidak memiliki uang kecil. Pelaku kemudian menawarkan bantuan pembayaran melalui aplikasi.

“Pelaku menawarkan diri membantu pembayaran melalui aplikasi, sehingga handphone korban diberikan untuk dibantu mengunduh aplikasi,” terangnya.

Namun, saat korban lengah, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa handphone tersebut.

“Ketika korban lengah, pelaku langsung membawa kabur HP milik korban,” imbuh Adnyani.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit HP merek Infinix serta mengalami kerugian sekitar Rp1,2 juta.

 

- Bottom Ads -