Top Ads

Tabanan – Komitmen memperkuat ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual kembali ditegaskan dalam Temu Wicara UMKM terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan Manajemen Usaha yang digelar di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, Rabu (1/4). Dalam kegiatan tersebut, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya bersama Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya serta Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga hadir mengikuti rangkaian acara yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026 serta kunjungan ke pameran UMKM berbasis kekayaan intelektual di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Kabupaten Klungkung.

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional Megawati Soekarnoputri, Menteri Hukum RI, Kepala BRIN, anggota DPR RI, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, serta para kepala daerah se-Bali beserta jajaran. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut mencerminkan sinergi lintas sektor dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual sebagai fondasi penguatan ekonomi kreatif di daerah.

Dalam sambutannya, Megawati menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari kedaulatan bangsa. “Kekayaan kita luar biasa, maka harus dilindungi. HAKI ini sudah menjadi hukum internasional,” ujarnya, seraya menekankan pentingnya sosialisasi secara masif agar tidak terjadi klaim oleh pihak lain.

- Inline Ads -

Pada kesempatan tersebut, secara simbolis diserahkan 146 sertifikat HAKI kepada para penerima. Hingga triwulan pertama tahun 2026, tercatat sebanyak 5.003 permohonan HAKI telah masuk, yang menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan karya.

Dalam rangkaian acara itu, Bupati Sanjaya menerima Sertifikat HAKI atas nama masyarakat adat Kabupaten Tabanan dalam kategori ekspresi budaya tradisional dengan judul “Jineng”. Selain itu, sebagai bentuk pengakuan pengetahuan tradisional, “Entil” yang merupakan kuliner khas Kabupaten Tabanan, khususnya dari Kecamatan Pupuan dan Penebel, juga memperoleh perlindungan HKI yang diterima langsung oleh Bendesa Adat Sanda, Pupuan.

Menanggapi hal tersebut, Sanjaya menegaskan bahwa “Jineng” tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga merepresentasikan identitas Tabanan sebagai lumbung pangan Bali. “Jineng adalah simbol kearifan lokal masyarakat Tabanan dalam menjaga ketahanan pangan. Ini harus kita jaga, kita lindungi, dan kita dorong menjadi kekuatan ekonomi berbasis budaya,” tegasnya.

Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya untuk terus melindungi dan mengembangkan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi daerah.

- Bottom Ads -