Top Ads



Denpasar (Tim Redaksi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan perhatian kepada para Sulinggih, atau orang suci yang memimpin upacara Yadnya bagi umat Hindu di Bali.

“Para Sulinggih adalah mereka yang menjaga Bali secara ritual, sehingga sebagai pemerintah atau guru wisesa berkewajiban memberikan perlindungan dan perhatian kepada para Sulinggih,” kata Gubernur Bali Wayan Koster, di Denpasar, Senin.

- Inline Ads -

Gubernur menyampaikan ini dalam perayaan Ulang Tahun ke-4 Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara (SHKDN) Pusat.

Menurutnya para Sulinggih memiliki tugas dan tanggung jawab berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala atau non duniawi.

“Ini agar mereka dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dalam rangka menjaga Bali, dan mampu membawa arus kebaikan secara terus menerus,” sambungnya.

Koster menjelaskan Bali yang kecil dengan penduduk sekitar 4,5 juta jiwa, dibedakan dengan provinsi lain melalui budaya yang tampil sebagai cara hidup di Bali.

Salah satu budaya dan adat istiadat yang berkembang adalah ritual dan spiritual untuk menjaga Bali dan dijadikan kebiasaan hidup sehari-hari.

Kebiasaan yang dilakukan sehari-hari dan menjadi budaya ini adalah magnet kuat bagi wisatawan untuk datang ke Bali.

“Lestarikan budaya lokal, karena kekuatan itu letaknya ada pada kebudayaan dan adat istiadat,” ujarnya.

Atas perhatian dari Pemprov Bali, Dang Dhira Rajya atau Manggala Uttama (SHKDN) Pusat Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun menyampaikan bahwa para sulinggih akan tetap konsisten melaksanakan tugas dan menjaga Bali secara niskala.

Mengingat, keseimbangan sekala dan niskala akan membawa semua pada kedamaian cara berpikir, berkata dan berbuat yang baik dalam menjaga Bali, melalui program-program pemerintah yang menjadi visi dan misi untuk diwujudkan.

- Bottom Ads -