Top Ads



Pekanbaru, (Tim Redaksi) – Kepolisian Daerah Riau menemukan proyektil peluru di sekitar lokasi kematian gajah, yang ditemukan dengan kepala terpotong, di kawasan hutan Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan sehingga mengindikasikan adanya tindak pidana perburuan liar.

Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Riau AKBP Ungkap Siahaan menjelaskan pihaknya telah melaksanakan olah tempat kejadian perkara di daerah bersama tim dari Kepolisian Resor Pelalawan dan Badan Konservasi Sumberjo Daya Alam Riau.

- Inline Ads -

Potongan logam pertama memiliki diameter 12,30 milimeter dengan panjang 16,30 milimeter. Sementara satu serpihan lainnya berukuran panjang kurang lebih 6,94 milimeter.

Setelah dilakukan tes pendahuluan secara saintifik, dari dua potongan logam tersebut terdeteksi positif mengandung timbal (lead), tembaga atau kuningan, serta nitrat mesiu dan residu tembakan. Sedangkan jenis senjata, sedang diperiksa di laboratorium.

Dokter Hewan BBKSDA Riau drh Rini Deswita mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, gajah tersebut ditembak pada bagian dahi.

Pelaku diduga memotong setengah bagian kepala untuk mengambil gading yang panjangnya lebih dari satu meter.

Gajah itu memiliki panjang badan sekitar 286 sentimeter dan diperkirakan berumur lebih dari 40 tahun. Satwa itu diketahui merupakan bagian dari kantong gajah Tesso Tenggara yang diperkirakan mati lebih dari 10 hari sebelum ditemukan.

- Bottom Ads -