Kronologi Anggota Komcad TNI AD Ditangkap Jual Senpi Ilegal di Denpasar Barat
Top Ads

Tim media, Jakarta – Aparat gabungan TNI AL Bali dan kepolisian membongkar praktik penjualan senjata api ilegal yang dilakukan seorang pria berinisial ASR (33). Fakta mengejutkan terungkap, pelaku merupakan anggota Komponen Cadangan (Komcad) TNI AD sejak 2022.

ASR ditangkap di sebuah warung tipat cantok di Jalan Buana Raya, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, setelah petugas menerima laporan adanya transaksi senjata api melalui media sosial.

Dari tangan tersangka, aparat mengamankan satu pucuk pistol rakitan jenis Sig Sauer, empat butir amunisi tajam kaliber 9 mm, senjata soft gun, serta atribut Komcad.

- Inline Ads -
- Bottom Ads -