Denpasar (Redaksi) – Pemanggilan Online Travel Agent (OTA) atau perusahaan platform digital pemesanan akomodasi dan produk pariwisata lainnya untuk duduk dalam satu forum menjadi salah satu agenda Pemerintah Provinsi Bali di tahun 2026.
Gubernur Bali, I Wayan Koster di Denpasar, Minggu, mengatakan pemanggilan ini dilakukan karena penyedia jasa online itu kerap menjual penginapan seperti vila dan hotel ilegal tak membayar pajak namun tetap disewa bebas.
“Sudah ada surat dari Menteri Pariwisata yang mengumpulkan para pelaku OTA, sudah diberikan arahan dan juga Pemprov Bali akan mengundang para pelaku ini bersama kementerian pariwistaa, supaya terpadu,” kata dia.
Dalam pertemuan itu, nantinya Gubernur Bali akan meminta pelaku usaha dari beragam platform digital untuk mengikuti prinsip dan regulasi agar mampu turut membangun perekonomian daerah melalui perizinan hanya diberikan kepada penyedia akomodasi yang berlisensi.
“Kami akan tata supaya sama-sama dapat manfaat, kalau sekarang kan situ (OTA) saja yang dapat manfaat, kita tidak, jadi ini yang perlu kita tata,” ujarnya.
“Harus pelan-pelan memang tidak bisa langsung karena ini kan semuanya sebenarnya punya peran asalkan buatkan koridor yang baik begitu,” sambung Wayan Koster.
Untungnya, sepanjang 2025 kemarin meski masih banyak akomodasi ilegal yang tak terjamah sehingga tak ada pajak hotel dan restoran (PHR) yang masuk dari mereka, PHR dari akomodasi berlisensi tetap tinggi.
Gubernur Koster tak menyebut nominal PAD dari unsur PHR di tiap kabupaten/kota, namun okupansinya sendiri pada kisaran 70-85 persen, dengan total kunjungan wisatawan macanegara 7,1 juta dan wisatawan domestik 9,28 juta.
“Pendapatan PHR meningkat semua kabupaten/kota, berarti peningkatan jumlah wisman itu juga meningkatkan tingkat hunian hotel yang resmi yang bayar pajak, kalau misalnya dia menginap tidak di hotel resmi kan tidak bayar pajak, tapi untungnya ini meningkat, ini menunjukkan tren positif pencapaian 2025 dari kepariwisataan kita,” ujar Koster.
Pemprov Bali juga menekankan capaian ini turut membantah seluruh narasi buruk tentang Bali yang beredar di media sosial.
















