Tabanan, PR – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses listrik bagi masyarakat prasejahtera. Kali ini, Pemkab Tabanan bersinergi dengan PLN melalui program Light Up The Dream (LUTD) dengan memberikan sambungan listrik gratis kepada empat warga di Desa Tajen, Kecamatan Penebel, Sabtu (2/8).
Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, yang hadir mewakili Bupati Sanjaya, menyampaikan apresiasinya atas kontribusi PLN dalam upaya menyejahterakan masyarakat. Menurutnya, kehadiran listrik sangat penting dalam menunjang kehidupan, mulai dari aktivitas rumah tangga, pendidikan anak-anak, hingga mendukung pelaku UMKM berkembang.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan program Light Up The Dream yang rutin dilakukan di Tabanan. Sejak tahun 2024, lebih dari 20 titik sambungan telah terwujud, termasuk di Desa Belimbing, Desa Marga, dan hari ini di Desa Tajen,” ujarnya.
Penyerahan bantuan dilakukan di rumah salah satu penerima, Gusti Made Adi Suartana. Turut hadir jajaran PLN Bali, manajer ULP se-Bali, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Wabup Dirga menekankan bahwa program ini tak hanya memberikan manfaat langsung, tapi juga berdampak luas terhadap pertumbuhan ekonomi lokal.

Sementara itu, perwakilan ULP PLN Tabanan, Wayan Murtika, menyebut bahwa program LUTD telah menyasar 19 kepala keluarga sejak 2024 di Desa Belimbing, dan kini 4 kepala keluarga di Desa Tajen turut merasakan manfaatnya. “Kami harap ini bisa membantu meringankan beban dan memacu produktivitas masyarakat,” ujarnya.
General Manager PLN UID Bali, melalui perwakilannya Putu Kariana, juga mengapresiasi dukungan Pemkab Tabanan. “Kami merasakan dukungan yang sangat luar biasa dari Pemkab Tabanan. Ini bukti sinergi yang kuat untuk menghadirkan listrik ke seluruh penjuru daerah,” ungkapnya.
Program Light Up The Dream menjadi wujud nyata gotong royong antara pemerintah dan BUMN dalam menciptakan pemerataan layanan dasar, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni.
















