Top Ads

Tabanan, 17 Juni 2025 – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Hal ini tercermin dalam Rapat Paripurna ke-11 dan ke-12 DPRD Kabupaten Tabanan yang digelar, Selasa (17/6), di Ruang Rapat DPRD Tabanan, membahas pemandangan umum fraksi terhadap empat Ranperda dan sekaligus tanggapan Bupati Tabanan atas pandangan tersebut.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, I Nyoman Arnawa, dihadiri oleh Wakil Bupati I Made Dirga, jajaran Forkopimda, anggota dewan, Sekda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, BUMD, hingga tamu undangan lainnya.

Empat Ranperda Strategis untuk Tabanan
Empat Ranperda yang dibahas meliputi:

- Inline Ads -

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Ranperda tentang Penataan Banjar Dinas

Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tabanan Tahun 2024–2044

Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2025–2029

Ketiga fraksi yakni PDI Perjuangan, Golkar, dan NasDem menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda tersebut. Fraksi PDI Perjuangan secara khusus mengapresiasi opini WTP ke-11 secara berturut-turut yang diraih Pemkab Tabanan dari BPK RI, sebagai cermin keberhasilan tata kelola yang akuntabel dan profesional.

Bupati Sanjaya: “WTP Adalah Hasil Kerja Keras Bersama”
Tanggapan resmi pemerintah disampaikan oleh Wakil Bupati I Made Dirga, mewakili Bupati Tabanan. Dalam penyampaiannya, pihaknya berterima kasih atas kesepahaman dan dukungan DPRD serta menegaskan bahwa opini WTP bukanlah alasan untuk berpuas diri.

“WTP adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Namun ini harus menjadi motivasi untuk pembenahan berkelanjutan, khususnya dalam menindaklanjuti catatan dan rekomendasi dari BPK dengan penuh kesungguhan,” ujar Dirga.

Digitalisasi untuk Dorong Pendapatan Daerah
Menanggapi realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,24 triliun (94,78% dari target), Dirga menyampaikan bahwa Pemkab sepakat dengan fraksi dewan untuk terus meningkatkan PAD.

“Pemungutan harus lebih efektif, inovatif, dan digitalisasi wajib diterapkan untuk semua sistem penatausahaan dan pemungutan pajak daerah,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Tabanan menyambut baik kesamaan pandangan terhadap tiga Ranperda lainnya yang bertujuan memperkuat legalitas pembangunan, mempercepat pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan.

“Ranperda yang kami ajukan sudah melalui harmonisasi dan fasilitasi sesuai peraturan. Harapan kami, ini menjadi fondasi kuat dalam tata kelola pemerintahan yang responsif dan berorientasi jangka panjang,” ungkap Dirga.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif untuk Tabanan Era Baru
Menutup tanggapan, Bupati Sanjaya melalui Wabup Dirga berharap empat Ranperda tersebut dapat segera dibahas lebih lanjut melalui prosedur yang berlaku.

“Mari kita bersinergi untuk memastikan Ranperda ini memberi manfaat konkret bagi masyarakat. Bersama kita wujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” tutup Dirga.

- Bottom Ads -