Tabanan, 11 Juni 2025 – Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan dasar masyarakat, Ketua TP PKK sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, memimpin langsung Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Tahun 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Namirasa, Jalan Sandan – Penebel, Rabu (11/6).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait, para Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Tabanan, Tim Pembina Posyandu Kabupaten, serta perwakilan Kasi PMD dari seluruh kecamatan.
Dalam sambutannya, Ny. Rai Wahyuni menegaskan bahwa Posyandu kini mengalami transformasi peran. Tidak hanya sebagai pusat layanan kesehatan ibu dan anak, tapi kini juga mencakup enam bidang pelayanan dasar, yakni: Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum Linmas), serta Sosial.
“Kita harus sampaikan ini ke masyarakat. Posyandu bukan lagi sekadar timbang bayi dan imunisasi, tapi menjadi pusat layanan terpadu lintas sektor,” ujar Srikandi Tabanan tersebut.
832 Posyandu Siap Jadi Garda Terdepan Pelayanan Masyarakat
Tabanan saat ini memiliki 832 Posyandu aktif. Rai Wahyuni mendorong agar masing-masing posyandu segera menyusun Surat Keputusan (SK) sebagai langkah awal implementasi enam SPM tersebut. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas kader dan partisipasi masyarakat desa dalam menyukseskan program ini.
“Kita punya tanggung jawab besar. Saya tahu tidak mudah, tapi kalau kita belajar dan melangkah bersama, kita bisa mewujudkan masyarakat Tabanan yang lebih sejahtera,” tegasnya.
Posyandu juga disebut sebagai ujung tombak pelayanan dasar dan pemberdayaan masyarakat di desa. Dalam paparannya, Ny. Rai menjelaskan peran penting Posyandu dalam menyerap aspirasi masyarakat, mendukung program pembangunan, dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa secara partisipatif.
Lima Pilar Pelaksanaan Posyandu 6 SPM
Dalam sosialisasi tersebut, ditekankan pula lima poin utama dalam pelaksanaan Posyandu berbasis 6 SPM:
- Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota membina secara berjenjang agar program/kegiatan menjawab permasalahan riil masyarakat.
- Pemerintah Desa/Kelurahan mendukung dan memantau langsung pelaksanaan layanan 6 bidang SPM di Posyandu.
- Dinas PMD dan OPD Mitra memfasilitasi dan mendukung pelaksanaan program Posyandu secara terintegrasi.
- Bappeda Kabupaten/Kota mengintegrasikan rencana program Posyandu ke dalam dokumen perencanaan daerah (RPJMD dan RKPD).
- BPKAD Kabupaten/Kota memastikan anggaran untuk Posyandu masuk dalam APBD.
Kolaborasi Jadi Kunci Posyandu Maju
Menutup kegiatan, Ny. Rai Wahyuni mengajak seluruh unsur pemerintahan, kader, dan masyarakat untuk mengedepankan semangat kolaborasi. Ia optimistis Posyandu dapat menjadi fondasi utama bagi kesejahteraan masyarakat di semua lini.
“Jika seluruh elemen bekerja bersama, maka Posyandu akan menjadi pusat layanan yang ideal—tidak hanya untuk kesehatan, tetapi untuk masa depan masyarakat Tabanan,” pungkasnya.
















