Singaraja – Dalam upaya serius penanganan kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak, baik sebagai pelaku maupun korban, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan pendampingan. Kegiatan ini berfokus pada Penelitian Kemasyarakatan (Penmas) yang dilaksanakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Singaraja.
Kegiatan yang dilangsungkan pada hari Kamis, 8 Mei 2025 ini, merupakan langkah konkret dalam rangka pendalaman data dan informasi terkait kasus-kasus tersebut. Kehadiran UPTD PPA dalam pendampingan Penmas ini memiliki peran vital dan memberikan manfaat langsung, khususnya bagi anak yang terlibat.
Beberapa langkah konkret dan manfaat langsung yang dilakukan UPTD PPA meliputi:
- Memberikan dukungan psikososial kepada anak yang terlibat dalam kasus. Dukungan ini penting untuk membantu pemulihan dan kestabilan mental anak selama proses hukum.
- Menjamin terpenuhinya hak-hak anak selama seluruh rangkaian proses pemeriksaan berlangsung. Hal ini memastikan bahwa anak diperlakukan sesuai dengan prinsip perlindungan anak dan hak-haknya tidak terabaikan.
Pendampingan ini juga merupakan bagian dari upaya sinergi antarinstansi, antara Dinas P2KBP3A melalui UPTD PPA dan Bapas Singaraja. Sinergi ini krusial dalam memberikan perlindungan komprehensif dan pemulihan hak-hak anak secara terpadu.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas P2KBP3A. Komitmen tersebut diwujudkan dalam upaya untuk:
- Terus memperkuat layanan perlindungan anak di Kabupaten Buleleng.
- Bekerja sama secara aktif dengan lembaga terkait lainnya dalam penanganan setiap kasus kekerasan terhadap anak.
Melalui langkah-langkah konkret ini dan sinergi antarlembaga, diharapkan proses hukum terkait kasus kekerasan seksual anak dapat berjalan sesuai dengan prinsip keadilan restoratif, serta memberikan perlindungan dan pemulihan terbaik bagi anak yang terlibat.
















