Top Ads

Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., turut hadir dalam acara peresmian Bale Sabha Adhyaksa di 133 desa di Kabupaten Tabanan. Acara yang dihelat di Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan pada Rabu (26/3) ini merupakan kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. I Ketut Sumedana, S.H., M.H. Turut hadir pula Gubernur Bali, Wayan Koster, serta jajaran Forkopimda Bali dan para pejabat daerah lainnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa program ini diilhami oleh konsep keadilan restoratif yang dituangkannya dalam buku pada tahun 2018. “Kehadiran kami di sini adalah untuk mendukung program desa. Konsep Bale Restorative Justice ini berawal dari buku yang saya tulis pada tahun 2018, yaitu balai mediasi dalam perkembangan hukum desa,” jelasnya.

Sumedana memaparkan tiga aspek utama dari program ini. Pertama, pendampingan masyarakat dan aparatur desa dalam pembangunan untuk mencegah kebocoran anggaran. Kedua, penyuluhan hukum di desa-desa untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ketiga, pembangunan Bale Sabha Adhyaksa sebagai wadah penyelesaian konflik di desa demi terciptanya harmoni, kedamaian, dan kesejahteraan.

- Inline Ads -

Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta instansi vertikal dan pemerintah pusat. “Tujuannya adalah agar Bali dibangun secara utuh melalui sinergi antara semua pihak,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi program Jaksa Masuk Desa dan Jaksa Bina Desa yang diinisiasi oleh Kejaksaan Tinggi Bali.

Bupati Sanjaya menyambut baik peresmian Bale Sabha Adhyaksa sebagai kelanjutan dari program Griya Restorative Justice yang telah diresmikan sebelumnya. “Kami sangat mendukung program ini dan telah memerintahkan jajaran serta para camat untuk berkolaborasi dalam pembentukan Griya Restorative Justice,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sanjaya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan Bale Sabha Adhyaksa sebagai sarana penyelesaian konflik secara damai. “Peran tokoh adat, tokoh masyarakat, dan aparatur desa sangat penting dalam menyelesaikan masalah tanpa harus melalui proses pidana,” katanya.

Dengan diresmikannya Bale Sabha Adhyaksa di seluruh desa di Tabanan, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan aktif menjaga ketertiban serta menghindari tindak pidana. “Melalui konsep keadilan restoratif ini, diharapkan kehidupan harmonis dapat dipulihkan. Semoga Bale Sabha Adhyaksa menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak pidana,” pungkas Bupati Sanjaya.

- Bottom Ads -