Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berbasis data presisi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp. 450 juta. Dana ini akan digunakan untuk memfasilitasi kebutuhan digital 133 desa di Kabupaten Tabanan, termasuk penyediaan server cloud, domain desa.id, lisensi, serta Dashboard Data Desa Presisi.
Inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa Presisi, yang menekankan pentingnya data akurat dan terintegrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kabid E-Government Diskominfo Tabanan, I Gede Wayan Siswantara, S.E., menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas server pada tahun 2025 ini akan memastikan ketersediaan layanan yang optimal bagi seluruh desa.
“Tahun lalu, kapasitas server masih dalam tahap pengembangan. Tahun ini, kami telah melakukan peningkatan signifikan sehingga seluruh desa dapat memanfaatkannya secara maksimal. Dengan demikian, desa tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk sewa cloud,” ujar Siswantara.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data serta informasi di tingkat desa, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. Diskominfo Tabanan berkomitmen untuk terus mendukung transformasi digital di tingkat desa demi penguatan sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi dan peningkatan keterpaduan data dalam pembangunan daerah.
















