Menurut Ni Made Mirnawati, salah satu strategi yang dikembangkan oleh PPAM adalah melakukan pilot project di salah satu desa.
“Desa Bona kemudian dipilih sebagai lokasi pilot project dalam rangka mencapai target PPAM mendorong 20% Kepala Keluarga (KK) melakukan pemilahan sampah dari sumber dan atau menjadi nasabah Bank Sampah, dengan harapan menjadikan Desa Bona sebagai model perubahan perilaku berbasis komunitas,” terang dia.
Ni Made Mirnawati melanjutkan, kegiatan dilaksanakan selama dua bulan, dari 10 Januari 2025 hingga 11 Maret 2025, yang difokuskan di Banjar Pasedana. Di wilayah ini, kata dia, terdapat 163 KK yang menjadi sasaran langsung edukasi.
“Tim PPAM bersama kader Kesehatan Lingkungan (Kesling) Desa Bona melakukan berbagai pendekatan, mulai dari pertemuan warga, door-to-door visit, hingga pemasangan media edukasi visual seperti poster dan spanduk yang menjelaskan tata cara pemilahan sampah sesuai dengan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 76 Tahun 2023,” papar Ni Made Mirnawati.
Menurut dia, upaya intensif selama dua bulan tersebut membuahkan hasil nyata. Hingga akhir Maret 2025, kata Ni Made Mirnawati, sebanyak 116 KK atau sekitar 71% dari total KK di Banjar Pasedana, Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh telah rutin memilah sampah dari rumah kedalam tiga jenis yakni organik, non-organik, dan residu.
“Warga juga mulai mengikuti jadwal pengangkutan yang ditentukan Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dan sebagian besar telah membayar iuran secara sukarela,” ucap dia.
“Hal ini menunjukkan bahwa ketika masyarakat diberi pemahaman yang memadai, dilibatkan dalam proses edukasi, dan difasilitasi dengan baik, maka perubahan kebiasaan bisa terbentuk,” sambung Ni Made Mirnawati. DLH Gianyar: Urgensi Pengelolaan Sampah dari Hulu
Ni Made Mirnawati menyampaikan, kondisi kapasitas TPA yang semakin menipis, mendorong perlunya pengaturan pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Dari hulu kita perlu mengembangkan sistem teba modern, agar sampah yang masuk ke TPA Temesi bisa berkurang. Di hilir, kita perlu penegakan aturan yang ketat terhadap jenis sampah yang masuk ke TPA,” terang dia.
Pernyataan ini memperkuat arah kebijakan DLH Gianyar yang tidak hanya bertumpu pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada edukasi dan regulasi yang menjangkau hingga ke tingkat rumah tangga.
Ni Made Mirnawati menjelaskan, program ISWMP hadir di Kabupaten Gianyar, tidak hanya membangun infrastruktur fisik, tetapi juga membenahi sistem layanan dari hulu hingga hilir.
“Implementasi ISWMP fokus pada lima pilar utama yakni pertama penyusunan dan penetapan Rencana Induk Sistem Pengelolaan Sampah (RISPS) serta penguatan regulasi lewat Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah,” ucap dia.
“Kedua, peningkatan peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Ketiga, penguatan kelembagaan pengelolaan sampah agar lebih efektif,” sambung Ni Made Mirnawati.
Keempat, lanjut dia, pengembangan mekanisme pendanaan dan sistem penarikan retribusi pengelolaan sampah. Kelima, kata Ni Made Mirnawati, dukungan pendanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berteknologi tinggi. “Program di Desa Bona menunjukkan bagaimana kelima komponen ini bisa diimplementasikan secara terukur. Regulasi (Perbup 76/2023) sudah tersedia, fasilitas TPS 3R telah ada, kader telah aktif, dan masyarakat kini mulai terbiasa memilah,” papar Ni Made Mirnawati.
















