Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-29 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (13/10). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Nyoman Arnawa, Bupati Sanjaya menyampaikan pidato pengantar empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis yang diajukan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dibahas bersama DPRD.
Rapat dihadiri Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, para Wakil Ketua dan anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Perangkat Daerah, pimpinan instansi vertikal, BUMD, akademisi, insan pers, serta undangan lainnya. Kehadiran lintas unsur ini menegaskan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat arah pembangunan daerah.
Empat Ranperda yang disampaikan meliputi:
- Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026, sebagai tindak lanjut nota kesepakatan KUA-PPAS 2026, dengan nilai rencana Rp2,165 triliun, mengalami penurunan 7,18% dari tahun sebelumnya.
- Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 2025–2055, sebagai langkah strategis menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian alam.
- Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2017, guna memperkuat pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh.
- Ranperda tentang Penetapan Hari Lahir Ibu Kota, Himne, dan Mars Kabupaten Tabanan, sebagai upaya memperkokoh identitas, sejarah, dan kebanggaan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Sanjaya menegaskan bahwa keempat Ranperda tersebut saling berkaitan dan menjadi pijakan penting bagi pembangunan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). “Mari kita bahas secara konstruktif dan penuh semangat gotong royong demi kesejahteraan masyarakat Tabanan,” ujarnya.
Bupati berharap pembahasan keempat Ranperda strategis ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi kemajuan daerah, sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana.

















