Top Ads

Kabupaten Tabanan membuka pintu lebar-lebar untuk pemeriksaan keuangan daerah. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., secara resmi membuka acara Entry Meeting pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, Kantor Bupati Tabanan, pada hari Selasa, 11 Februari 2025.

Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Bali hadir untuk melakukan pemeriksaan ini, yang merupakan bagian dari upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Penyusunan laporan keuangan daerah ini merupakan kewajiban yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12, Tahun 2019,” jelas Bupati Sanjaya. Beliau juga berharap, melalui pemeriksaan ini, kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat.

- Inline Ads -

Bupati Sanjaya tidak lupa memohon saran dan masukan dari Tim BPK agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik. “Kepada tim Pemeriksa BPK RI, kami tetap mohonkan masukan, serta saran-saran perbaikan selama proses pemeriksaan berlangsung,” ujarnya.

Kepala Sub Auditorat dari BPK Perwakilan Provinsi Bali, Ikhsan Aprian, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini akan berlangsung selama 30 hari kalender, hingga 11 Maret 2025. Beliau juga mengapresiasi capaian Kabupaten Tabanan dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya. “Untuk pemantauan tindak lanjut, kami sampaikan Tabanan yang terbaik di Bali, dengan total persentase penyelesaiannya adalah 99,99%,” ungkapnya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan Kabupaten Tabanan dapat terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, demi mewujudkan Tabanan yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM).

- Bottom Ads -