Tabanan – Ketua TP Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, mengikuti kegiatan Aksi Sosial Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali bertajuk “Membina dan Berbagi”, Senin (2/11). Kegiatan yang dipimpin Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, berlangsung di Wantilan Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, dan Wantilan Desa Antosari, Kecamatan Selemadeg Barat.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus memberikan apresiasi dan motivasi kepada kader Posyandu yang berperan langsung dalam pelayanan masyarakat. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali beserta perwakilan perangkat daerah, Tim Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, jajaran TP Posyandu Kabupaten Tabanan, perangkat daerah terkait, TP Posyandu kecamatan dan desa, serta para kader penerima bantuan.
Dalam kegiatan tersebut, bantuan sosial diserahkan kepada kader Posyandu di dua lokasi. Di Desa Belimbing, sebanyak 80 kader menerima 2.400 kilogram beras, 160 krat atau 4.800 butir telur, serta 160 kotak susu. Sementara di Desa Antosari, bantuan diberikan kepada 70 kader berupa 2.100 kilogram beras, 140 krat atau 4.200 butir telur, serta 140 kotak susu.
Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster, menegaskan bahwa penguatan kapasitas kader menjadi salah satu prioritas dalam pelaksanaan transformasi Posyandu. Menurutnya, pemahaman dasar yang kuat diperlukan agar kader dapat menjalankan tugas dan fungsi pelayanan secara optimal.
“Yang pertama harus dilakukan adalah penguatan kader, agar dasar pemahaman dan pondasinya harus kuat. Tugas pokok kami adalah membina Posyandu melalui kegiatan Membina dan Berbagi, terutama berbagi ilmu tentang Posyandu dan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ungkapnya.
Ia berharap pembinaan tersebut dapat dilanjutkan oleh TP Posyandu kabupaten dengan menyesuaikan kemampuan serta dukungan pemerintah daerah masing-masing.
Hal senada disampaikan Tim Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Anom Agustina. Ia menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh bagi kader mengenai prinsip dasar Posyandu enam SPM, tahapan pelaksanaan tugas, serta peran dan fungsi kader.
“Para kader harus mengetahui dan memahami prinsip-prinsip dasar Posyandu enam SPM, apa yang menjadi tugas kader, bagaimana tahapan pelaksanaan tugas, serta apa peran dan fungsinya. Semua itu wajib dipahami agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” jelasnya.
Bunda Rai mengapresiasi perhatian dan bantuan yang diberikan TP Posyandu Provinsi Bali. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi kebahagiaan sekaligus motivasi bagi para kader untuk semakin bersemangat menjalankan pelayanan Posyandu.
“Pemberian bantuan ini tentu menjadi kebahagiaan bagi para kader sekaligus motivasi agar mereka dapat bekerja lebih baik lagi. Kader merupakan ujung tombak Posyandu, sehingga penguatan kapasitas dan perhatian terhadap kesejahteraan mereka menjadi hal yang sangat penting,” ujarnya.
Ia menambahkan, TP Posyandu Kabupaten Tabanan berkomitmen melanjutkan pembinaan dan pemberian motivasi secara berjenjang agar seluruh kader memperoleh perhatian secara merata. Saat ini, Kabupaten Tabanan memiliki 8.532 kader Posyandu yang berperan penting dalam mendukung optimalisasi pelayanan enam SPM.
“Kami di TP Posyandu Kabupaten Tabanan akan terus melanjutkan kegiatan seperti ini agar seluruh kader kami yang berjumlah 8.532 orang bisa secara merata memperoleh perhatian dan motivasi. Kami juga telah mendorong para Ketua TP Posyandu kecamatan dan desa untuk meneruskan kegiatan serupa sehingga semakin banyak kader yang merasakan manfaatnya,” ungkap Bunda Rai.
Bunda Rai berharap sinergi antara TP Posyandu Provinsi Bali, pemerintah kabupaten, kecamatan, desa, dan seluruh kader dapat terus diperkuat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada TP Posyandu Provinsi Bali atas dukungan melalui kegiatan “Membina dan Berbagi” serta berharap program tersebut dapat berlanjut pada tahun-tahun mendatang.
Melalui pembinaan dan dukungan tersebut, partisipasi masyarakat dalam pelayanan Posyandu enam SPM diharapkan semakin meningkat, sehingga pelayanan dasar di Kabupaten Tabanan dapat berjalan lebih optimal, merata, dan berkualitas.
















