Tabanan – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tabanan mendorong peningkatan daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM) melalui penguatan desain kemasan dan legalitas produk. Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Peningkatan Daya Saing Produk IKM melalui Desain Kemasan dan Legalitas yang Tepat” yang dihadiri Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, di Warung Makan CS Bedha, Selasa (27/10).
Kegiatan ini diikuti 80 peserta yang terdiri atas pelaku IKM se-Kabupaten Tabanan, pengrajin binaan Dekranasda, serta unsur terkait lainnya. Turut hadir Sekretaris Dekranasda dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan, beserta narasumber dari kalangan akademisi dan instansi yang membidangi perizinan serta legalitas usaha.
Materi bimtek mencakup pengembangan desain kemasan untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk IKM yang disampaikan oleh Balai Diklat Indonesia, serta pelayanan perizinan berusaha bagi industri kecil dan menengah oleh instansi terkait.
Dalam sambutannya, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai menyampaikan apresiasi atas kesempatan bertemu langsung dengan para pengrajin dan pelaku IKM. Menurutnya, IKM dan UMKM memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menciptakan lapangan kerja, serta mengangkat potensi dan kearifan lokal.
Ia menilai, kualitas produk perlu didukung dengan desain kemasan yang menarik dan informatif agar mampu bersaing di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
“Kualitas produk saja tidak selalu cukup untuk menarik perhatian konsumen. Desain kemasan yang bagus dan menarik akan menambah daya tarik pembeli. Karena itu, melalui bimtek ini, saya berharap para pelaku IKM dapat mempelajari bagaimana menciptakan kemasan yang sesuai dengan karakter produk, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperkuat citra produk di pasar,” ungkapnya.
Selain desain kemasan, Bunda Rai menekankan pentingnya kelengkapan legalitas usaha dan produk. Kepemilikan izin usaha, sertifikasi, serta dokumen legal lainnya diperlukan untuk mendukung pemenuhan standar yang berlaku dan membuka peluang pemasaran ke pasar modern, nasional, hingga internasional.
Dekranasda Kabupaten Tabanan bersama Disperindag juga terus berupaya memperluas promosi produk lokal melalui keikutsertaan dalam berbagai pameran di tingkat daerah maupun nasional.
“Ini merupakan salah satu upaya kami di Dekranasda bersama Disperindag untuk membantu para pelaku usaha memperluas pangsa pasarnya. Kami secara rutin mengajak para pengrajin untuk mengikuti pameran, baik di daerah maupun di tingkat nasional. Ke depan, kami juga berharap produk makanan olahan dapat turut dipromosikan dengan kemasan yang menarik dan memenuhi standar, sehingga semakin terbuka peluang untuk memasuki pasar modern,” jelasnya.
Bunda Rai berharap bimtek tersebut dapat meningkatkan kapasitas pelaku IKM dalam berinovasi, memperbaiki kualitas produk, serta mempersiapkan usaha untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
“Saya mendorong Bapak dan Ibu semua untuk terus berinovasi, meningkatkan kualitas produk, memperhatikan tampilan kemasan, serta melengkapi legalitas usaha. Dengan demikian, produk yang dihasilkan akan semakin dipercaya dan diminati masyarakat, sekaligus memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan menjangkau pasar yang lebih luas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, menyampaikan bahwa bimtek tersebut merupakan bagian dari program kerja Dekranasda Kabupaten Tabanan Tahun 2026 untuk mendukung pengembangan IKM, khususnya melalui peningkatan daya saing produk unggulan daerah dengan penguatan desain kemasan dan legalitas usaha.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku IKM mengenai pentingnya desain kemasan dalam membangun citra dan nilai tambah produk, memberikan pemahaman terkait aspek legalitas serta perizinan yang diperlukan untuk mendukung pemasaran dan pengembangan usaha, serta mendorong pelaku IKM menghasilkan produk yang kompetitif, terpercaya, dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pelaku IKM dalam mengembangkan usaha.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Merek kepada pelaku IKM yang telah mendaftarkan mereknya. Fasilitasi ini dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Tabanan melalui sinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali serta UPTD Rumah Kreatif Disperindag Provinsi Bali.
Selain itu, diserahkan piagam penghargaan kepada Dekranasda Kabupaten Tabanan atas capaian The Most Creative Category pada Pameran APKASI 2026 dan The Best Booth Category untuk kategori Kementerian, Dinas, Lembaga pada INACRAFT 2026.
Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Dekranasda dan Disperindag untuk terus memperkuat pembinaan serta pendampingan bagi pelaku IKM. Dengan demikian, produk unggulan Tabanan diharapkan semakin berkualitas, memiliki identitas yang kuat, dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
















