Badung (Redaksi) – Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, Bali, menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan guna mengurangi kemacetan di kawasan pariwisata Desa Pecatu, Kuta Selatan.
“Untuk mengurangi kemacetan agar pariwisata merasa nyaman dan masyarakat juga merasa nyaman, maka kami mengurai dengan mengadakan rekayasa lalu lintas di kawasan itu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Badung Anak Agung Gede Rahmadi di Mangupura, Kamis.
Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah ruas jalan yang tidak boleh dilewati kendaraan roda empat seperti kendaraan dari simpang Jalan Baler Setra-Jalan Belimbing Sari menuju arah barat di Jalan Uluwatu hanya boleh dilewati sepeda motor.
Kemudian untuk kendaraan dari Jalan Uluwatu dilarang menuju Jalan Toya Ning II. Selanjutnya kendaraan dari Jalan Toya Ning II dilarang menuju arah barat di Jalan Uluwatu. Seluruh rekayasa arus lalu lintas itu hanya berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita.
Agung Gede Rahmadi menjelaskan jadwal tersebut dipilih karena pada waktu itu kerap terjadi peningkatan kendaraan bermotor di kawasan Pecatu.
“Pada sore terjadi peningkatan itu ketika masyarakat dan wisatawan menuju ke objek-objek wisata seperti nonton kecak dan melihat sunset biasanya,” jelas dia.
Dalam penerapan rekayasa lalu lintas, pihaknya juga akan melakukan pengawasan di Simpang Kantor Perbekel, simpang Belimbing Sari, Simpang Toya Ning, Simpang Matsuka, Simpang Nirmala dan Simpang Politeknik.
Untuk itu pihaknya berharap seluruh pengendara kendaraan bermotor dapat mengikuti ketentuan yang telah diterapkan. Meski ada kondisinya sedikit memutar, namun tujuannya agar menciptakan perjalanan yang lebih lancar.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus NampuEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © Redaksi 2026
















