Top Ads



Denpasar (Tim Redaksi) – Komisi VII DPR RI mengusulkan Nuanu Creative City menyediakan wadah khusus bagi Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Tabanan sebagai solusi mengoptimalkan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

“Saya setuju kalau misalkan ada satu ruang seperti butik khusus untuk Dekranasda Tabanan,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang sekaligus koordinator kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi VII DPR RI di Tabanan, Jumat.

- Inline Ads -

Rahayu menjelaskan bahwa keberadaan kawasan kreatif berskala besar seperti Nuanu tidak boleh berhenti sekadar menjadi destinasi wisata atau ruang kreatif, melainkan harus mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif bagi masyarakat sekitar.

Hal tersebut terlihat dari perbaikan infrastruktur jalan kawasan serta ketersediaan fasilitas pendidikan dan sekolah seni gratis bagi anak-anak desa terdekat.

Dia menekankan pentingnya mengintegrasikan konsep kawasan kreatif dengan pusat promosi UMKM, seperti memadukan creative hub daerah dan konsep one stop shop Smesco.

Integrasi ini dinilai krusial agar pengurusan izin usaha, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga standardisasi produk dari Badan Standardisasi Nasional (BSN/SNI) dapat diakses dalam satu tempat terpadu.

Menurut Rahayu, potensi besar Dekranasda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang umumnya dikelola istri para pejabat daerah atau kepala daerah perempuan perlu disinergikan secara berkesinambungan dengan pusat-pusat kreatif yang ada, sehingga tidak berjalan terpisah atau terputus antarpemerintahan.

Namun, dia juga menyoroti tantangan nyata dalam pengelolaan ruang pamer permanen.

“Tantangannya ketika membuat kegiatan sepanjang tahun, belum tentu ada pengunjung yang datang setiap hari, itu tantangan pemasaran yang harus dipikirkan Dekranasda seluruh Indonesia. Bagaimana melakukan pemasaran yang tepat agar setiap wisatawan mancanegara maupun domestik yang mencari suvenir mau datang ke Dekranasda karena di situ terjadi proses kurasi kriya dan produk lokal terbaik oleh pemerintah daerah,” ujar Rahayu.

Dia menambahkan skema kegiatan berbentuk festival singkat berdurasi beberapa minggu hingga satu bulan kerap mencetak omzet jauh lebih besar karena antusiasme pengunjung yang datang secara khusus.

Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara butik Dekranasda Tabanan dan ajang festival berkala, serta didukung ekosistem pembiayaan yang memadai.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali Tri Arya Dhyana Kubontubuh sepakat dengan usulan Komisi VII DPR terkait penyediaan stan khusus tersebut.

Ia berharap pengelola kawasan memberikan ruang resmi bagi produk lokal sesuai mandat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Secara resmi kami mengharapkan nanti ada stan-stan khusus yang memang disediakan untuk UMKM lokal. Peran dinas kabupaten maupun provinsi adalah melakukan kurasi agar UMKM tidak dirugikan, dan karena lokasinya di Tabanan, tentu produk utama lokal Tabanan yang ditampilkan dulu sebagai etalase,” kata Tri Arya.

Chief Executive Officer Nuanu Creative City Lev Kroll menyampaikan bahwa sangat terbuka peluang kolaborasi tersebut untuk menjadikan kawasannya sebagai pusat kreatif yang merangkul pelaku usaha dan seniman lokal.

“Harapan ke depannya, kami terus berupaya mendukung UMKM lewat menyediakan platform, seperti galeri untuk seniman dan pembuat kerajinan lokal di Bali. Kami sangat percaya dengan kolaborasi bersama di sekitar Nuanu dan Tabanan,” ujar Levv Krol.

Ia mengatakan saat ini terdapat 668 UMKM berbasis di Bali yang aktif masuk sistem pengadaan Nuanu, dengan 143 UMKM di antaranya berada di Kabupaten Tabanan dan lebih dari 370 UMKM merupakan pelaku usaha perseorangan.

Pada tahun 2025, nilai transaksi kontrak Nuanu dengan UMKM lokal mencapai Rp27 miliar, yang mencakup sektor konstruksi, lanskap, katering, seni tradisional, dan operasional harian.

Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan

COPYRIGHT © Tim Redaksi 2026

- Bottom Ads -